Cegah Gangguan Kamtib, JFT Pengaman Pemasyarakatan Lakukan Pemeliharaan Sarpras
Surakarta - Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengaman Pemasyarakatan pada Rutan Kelas I Surakarta memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengamanan pada rutan. Ada 9 JFT Pengaman Pemasyarakatan pada Rutan Kelas I Surakarta yang mendapatkan pembagian tugas sesuai tupoksi masing-masing. Salah satu tugas yang dilaksanakan oleh JFT adalah pengecekan dan inventarisasi peralatan keamanan.
Pada hari Senin, 4 Desember 2023, 2 (dua) petugas rutan melaksanakan Inventarisasi dan peralatan keamanan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta pemeliharaan alat untuk mencegah terjadinya kerusakan. Pembersihan peralatan dan penghitungan kembali juga dilakukan oleh petugas.
Setelah melaksanakan inventarisasi, kegiatan ini dilanjutkan dengan pengecekan steril area yang merupakan poin lain dari tugas yang dilaksanakan JFT Pengaman Pemasyarakatan. Dengan melaksanakan pengecekan pagar steril area, pengecekan gembok, dan lingkungan sekitar steril area, dapat menjadikan sebagai langkah awal deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. "Kegiatan ini harus dilaksanakan dengan rutin dan periodik sebagai wujud kewaspadaan dalam pelaksanaan pengamanan", terang Hendra Prastya, Ka KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan). (HP)