Cegah Gangguan Kamtib, Bimbingan Kegiatan Rutan Surakarta Geledah Badan Narapidana Sebelum dan Sesudah Kegiatan

    Cegah Gangguan Kamtib, Bimbingan Kegiatan Rutan Surakarta Geledah Badan Narapidana Sebelum dan Sesudah Kegiatan

    Surakarta - Bimbingan Kegiatan Rutan Kelas I Surakarta merupakan tempat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan, misalnya garmen, pengolahan kain perca, laundry, handy craft, Cukur rambut, dan lain sebagainya, Sehingga didalam satu ruangan terdapat banyak pekerja atau tamping. Setiap akan melaksanakan kegiatan, Bimbingan Kegiatan Rutan Surakarta melaksanakan Apel bagi Tamping Bimgiat, juga dilaksanakan penggeledahan badan Warga Binaan sebelum bekerja. 
    Hal tersebut merupakan salah satu tindaklanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yakni melaksanakan intervensi keamanan dan pembinaan. Hal ini bertujuan guna untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban sebelum kegiatan kemandirian dilaksanakan.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Surakarta Gelar Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Pesan Kakanwil, Bimgiat Rutan...

    Berita terkait